Sufmi Dasco: Presiden Perintahkan Pengecer Dapat Kembali Berjualan Gas LPG 3 Kg

04-02-2025 /
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Jaka/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 Kg.

 

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” jelas Sufmi Dasco dalam keterangan tertulis di akun X pribadinya @bang_dasco, di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindea ini pun menambahkan upaya tersebut dilakukan sambil men memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

 

Diketahui, sejak awal Februari 2025, pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

 

Bahkan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, pernah menyebut keberadaan pengecer sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi. 

 

“Pengecer itu statusnya apa? Sebenarnya (statusnya) illegal, disitulah pintu masuk LPG (liquefied petroleum gas) itu tidak tepat sasaran,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM Senin, 3 Februari 2025. (rdn)

BERITA TERKAIT
Ancaman OPM Tolak MBG Tak Bisa Ditoleransi
07-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa ancaman yang dilontarkan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka...
Dasco Ungkap Komisi X Siap Panggil Menteri Pendidikan, Atasi Kisruh SNBP
07-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur prestasi...
Revisi Tatib DPR Fokus Kuatkan Fungsi Pengawasan, Bukan Evaluasi Lembaga Lain
07-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPR (Tatib DPR) yang tengah dibahas baru-baru...
Tak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN
07-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Keuangan Indonesia memastikan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan. Hal ini...